Jumat, 04 Mei 2012

praktek dasar teknik sambungan kayu









ASPEK PERAN SERTA MASYARAKAT


ASPEK PERAN SERTA MASYARAKAT

A.    PENDAHULUAN
Pembinaan masyarakat dalam pengelolaan sampah adalah dengan melakukan perubahan bentuk perilaku yang didasarkan pada kebutuhan atas kondisi lingkungan yang bersih yang pada akhirnya dapat menumbuhkan dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam bidang kebersihan.
Perubahan bentuk perilaku masyarakat dapat terwujud perlu ada usaha membangkitkan masyarakat dengan mengubah kebiasaan sikap dan perilaku terhadap kebersihan/sampah tidak lagi didasarkan kepada keharusan atau kewajibannya, tetapi Iebih didasarkan kepada nilai kebutuhan.
Untuk mengubah kebiasaan tersebut, maka diperlukan pembinaan terhadap peran serta masyarakat yang dilakukan secara menyeluruh (kalangan pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat biasa) dan terpadu (pengelola dan seluruh masyarakat).
Pembinaan terhadap peran serta masyarakat harus dilakukan secara terus menerus, terarah, terencana dan berkesinambungan, serta dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

B.    KONSEP DASAR
Peran serta masyarakat dan sistem pengelolaan formal membentuk keseimbangan perilaku dalam sistem pengelolaan persampahan dan tidak mencampur-adukkan peran serta masyarakat kedalam peran institusi formal dalam aspek pengelolaan.
Kebutuhan peran serta masyarakat tidak berarti dalam rangka menutupi kekurangan sistem formal. Peran serta masyarakat mempunyai proporsi peran tersendiri, demikian pula sistem formal pengelolaan sampah (LKMD, RT, RW).

C.    KRITERIA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Kriteria yang perlu diperhatikan untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan membina peran serta masyarakat adalah sebagai berikut :
1.    Untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan membina peran serta masyarakat secara terarah diperlukan program yang dilaksanakan secara intensif dan berorientasi kepada penyebar luasan pengetahuan, penanaman kesadaran, peneguhan sikap dan pembentukan perilaku.
2.    Produk perancangan program diharapkan dapat membentuk perilaku sebagai berikut:masyarakat mengerti dan memahami masalah kebersihan lingkungan
    masyarakat turut serta secara aktif dalam mewujudkan kebersihan lingkungan
    masyarakat bersedia mengikuti prosedur / tata cara pemeliharaan kebersihan
    masyarakat bersedia membiayai pengelolaan sampah
    masyarakat turut aktif menularkan kebiasaan hidup bersih pada anggota masyarkat lainnya
    masyarakat aktif memberi masukan ( saran-saran ) yang membangun

D.    STRATEGI PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Pengembangan peran serta masyarakat dibidang kebersihan diterapkan dengan pendekatan secara edukatif dengan strategi 2 tahap, yaitu pengembangan petugas dan pengambangan masyarakat.
Kunci pengembangan petugas ialah keterbukaan, dan pengembangan komunikasi timbal balik ( unsur petugas sendiri, antara petugas dan atau masyarakat dan atau anggota masyarakat ), horizontal maupun vertikal.
Kunci pengembangan masyarakat ialah pengembangan kesamaan persepsi, antara masyarakat dan petugas. Suatu komunikasi dikatakan berhasil, bila menimbulkan umpan balik dan pesan yang diberikan.
Isi adalah informasi, penjelasan dan penyuluhan, sedangkan umpan balik berupa ketentuan masyarakat untuk memenuhi kewajiban (membayar retribusi, memelihara kebersihan lingkungan dan dukungan moril kepada petugas kebersihan).
Penjabaran strategi peningkatan peran serta masyarakat:
1.    menyampaikan informasi, atau meneruskan informasi melalui media masa
2.    membujuk dan menghukum, bertujuan untuk mempengaruhi (kepercayaan, nilai, cara bertindak) pihak yang diajak berkomunikasi. Bila bujukan belum berhasil, dilakukan hukuman yang merupakan senjata terakhir untuk memaksa masyarakat berubah sikap.
3.    mengadakan dialog.

E.    ASPEK YANG MENENTUKAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Peningkatan peran serta masyarakat relatif akan berhasil bila memperhatikan aspek aspek berikut:
1.    komunikasi, yang menumbuhkan pengertian yang berhasil
2.    perubahan sikap, pendapat dan tingkah laku yang diakibatkan oleh pengertian yang menumbuhkan kesadaran
3.    kesadaran, yang didasarkan kepada perhitungan dan pertimbangan
4.    antusiasme, yang menumbuhkan spontanitas
5.    adanya rasa tanggung jawab, terhadap kepentingan bersama.

F.    PROGRAM PENINGKATAN
Dalam penyusunan program peningkatan peran serta masyarakat dalam bidang persampahan, harus memuat komponen-komponen sebagai berikut:
1.    Teknis
a.    Individual
Peran serta masyarakat dapat dimulai dari skala individual rumah tangga yaitu dengan mereduksi timbulan sampah rumah tangga. Teknik reduksi sampah ini dikenal dengan nama metoda 3R (reduce, reuse, recycle). Sebagai contoh penerapan metoda 3R dalam kehidupan sehari-hari , misalnya :
1)    Reduce
    Untuk pembelian produk-produk, tidak perlu meminta bungkusan ganda, sudah masuk kardus tidak perlu dibungkus lagi dengan kertas, kemudian masuk ke dalam kantong plastik.
    Memilih produk yang kemasannya cenderung menimbulkan sampah paling kecil / sedikit.
2)    Reuse
    Menghindari pemakaian produk sekali pakai, misal dengan pemakaian baterai yang dapat diisi kembali (recharge), penggunaan pena / ballpoint yang dapat diisi lagi (refill).
    Menggunakan kembali botol-botol tempat minyak atau bahan makanan.
    Menggunakan wadah yang dapat dipakai berulang kali.
3)    Recycle
    Memisahkan sampah basah ( organik, sampah dapur, sayur, sisa makanan ) dengan sampah kering (anorganik, kertas, plastik, botol ).
    Menjual atau menyumbangkan barang-barang yang tidak dipakai, kepada orang yang memerlukan.
    Pinjam meminjam atau sewa-menyewa barang-barang yang yang jarang pemakaiannya, seperti meja kursi pesta.
b.    Kelompok
Secara berkelompok (komunal), masyarakat dapat ikut berperan dalam pengelolaan sampah pengolahan sampah skala lingkungan, misalnya :
1)    Reduce
    Memberi kemasan hanya untuk produk yang benar-benar memerlukan bungkus atau kemasan, dan menghindari pemberian bungkus sebagai penghias.
    Menyediakan jaringan informasi dengan komputer, tanpa terlalu banyak kertas yang setelah dibaca akan dibuang.
2)    Reuse
    Memakai halaman belakang kertas untuk surat-surat di kantor.
    Membudayakan pemakaian kantong belanja yang dapat digunakan berulang-ulang.
3)    Recycle
    Pendirian UDPK ( Usaha Daur Ulang Dan Pembuatan Kompos ) , yang akan sangat tinggi manfaatnya dalam mereduksi timbulan sampah.
    Mengadakan tempat jual beli barang bekas.

2.    Pembiayaan
Peran serta masyarakat dalam hal pembiayaan dipengaruhi oleh:
a.    Kemampuan masyarakat untuk membayar
b.    Kemauan untuk membayar tepat waktu
c.    Penerapan Perda tentang tarif
3.    Pemecahan masalah
Masalah menipisnya peran serta masyarakat dipecahkan melalui :
a.    Penyuluhan:
•    memasyarakatkan Perda tentang kebersihan
•    memasyarakatkan aset kebersihan
b.    Insentif memberikan potongan iuran/retribusi bagi pemilahan sampah di sumbernya
c.    Desinsentif : mengenakan denda bagi yang terlambat membayar iuran.

G.    PENYULUHAN DAN BIMBINGAN
Penyuluhan dan bimbingan masyarakat merupakan alternatif yang dapat dipergunakan untuk mengajak masyarakat bersama pemerintah dalam upaya kebersihan / menanggulangi persampahan yang merupakan salah satu aspek dari pembangunan nasional.
1.    Tujuan
Tujuan penyuluhan dan bimbingan masyarakat dalam bidang persampahan adalah tercipta dan terbinanya suatu masyarakat dinamis yang berperan serta secara aktif dalam menanggulangi masalah kebersihan dilingkungannya.
Dalam menentukan tujuan yang penting diketahui adalah:
a.    Jelas
b.    Realistis
c.    bisa diukur
Tujuan penyuluhan terbagi kedalam tiga (3) bagian yaitu:
a.    tujuan jangka pendek, terciptanya suatu masyarakat yang mengerti, memahami akan masalah kebersihan
b.    tujuan jangka menengah, terciptanya suatu masyarakar yang mempunyai kesadaran akan kebersihan
c.    tujuan jangka panjang, terciptanya suatu masyarakat yang menjadikan kebersihan sebagai suatu kebutuhan.
2.    Sasaran
Yang dimaksud dengan sasaran atau kelompok sasaran adalah individu ataupun kelompok yang akan diberi penyuluhan dan bimbingan. Sasaran yang diprioritaskan untuk dilakukan penyuluhan dan bimbingan masyarakat dalam bidang kebersihan dan persampahan adalah:
a.    Kelompok masyarakat yang kurang tanggap terhadap masalah kebersihan.
b.    Kelompok masyarakat yang masih memiliki dan mengikuti adat istiadat yang kurang mendukung upaya penanggulangan persampahan.
c.    Kelompok masyarakat yang masih keliru dalam praktek pelaksanaan kegotong¬royongan dalam kebersihan.
d.    Kelompok masyarakat yang secara sosiokultural bersifat menyendiri.
e.    Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan / program / proyek bidang kebersihan.
f.    Kelompok masyarakat yang telah melaksanakan peran serta.
3.    Materi Penyuluhan
Materi penyuluhan kebersihan, adalah semua bahan topik yang akan disampaikan kepada masyarakat penerima penyuluhan kebersihan.
Pemilihan materi hendaknya disesuaikan dengan waktu, tempat, bentuk kegiatan, masyarakat yang dihadapi serta target/sasaran yang hendak dicapai.
Topik atau materi yang disampaikan adalah :
a.    Pengertian sampah, jenis- jenis sampah
b.    Memberikan petunjuk tata cara pengelolaan berbagai jenis sampah
c.    Cara membuang dan memusnahkan sampah
d.    Dampak, ancaman bila sampah dibiarkan berserakan
e.    Pentingnya membuang sampah pada tempatnya
f.    Hubungan antara kebersihan dan kesehatan
g.    Peraturan perundang-undangan yang berlaku
h.    Menerangkan tentang kebersihan institusi kebersiha, keorganisasian dan manajemen, bentuk, jumlah personalia, luas wiiayah operasi, dan kapasitas pelayanannya
i.    Masalah persampahan yang sering dijumpai oleh masyarakat
j.    Pentingnya peran serta masyarakat dalam menanggulangi masalah kebersihan
k.    Jumlah biaya yang diperlukan dan sumber-sumbernya
l.    Retribusi, struktur tarif, dasar penyusunan kelas
m.    Alternatif peran serta masyarakat
n.    Pengelolaan komunal, swakelola dan sampah umum
o.    Saling mengingatkan antara sesama warga.

4.    Metoda dan Teknik Penyuluhan
a.    Metode Penyuluhan, metode yang dapat dipergunakan dalam penyuluhan kebersihan:
•    Metode persuasif dan motivatif, adalah metoda dalam melaksanakan tugas sebagai penyuluh kebersihan, memberikan pengertian dan ajakan serta pesan-pesan, didasarkan atas kesadaran dan keinsyafan.
•    Metoda persuasif, selalu menjalin hubungan yang kuat atas dasar saling mengerti dan sating memberi bantuan serta dukungan antara penyuluh dan masyarakat sasaran
•    Metoda partisipatif, selalu menempatkan masyarakat sasaran sebagai subyek/pelaku aktif.
b.    Teknik Penyuluhan, adalah tata cara penyampaikan pesan-pesan penyuluhan kepada masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhan. Teknik yang dipergunakan adalah penyuluhan lisan, tulisan dan penyuluhan peragaan.
1)    Penyuluhan lisan, cara penyampaiannya dalam bahasa lisan, yang terdiri atas penyuluhan lisan secara langsung dan lisan secara tidak langsung.
Penyuluhan lisan secara langsung :
•    Penyuluh berhadapan langsung dengan kelompok penerima penyuluhan.
•    Tempat berlangsungnya kegiatan penyuluhan dipersiapkan terlebih dahulu.
•    Medianya adalah ceramah, khotbah, sarasehan / diskusi
Penyuluhan lisan secara tidak langsung
•    Penyuluh tidak berhadapan dengan kelompok penerima penyuluhan dalam tempat yang sama.
•    Penerima penyuluhan tidak dipersiapkan terlebih dahulu pada suatu tempat tertentu.
•    Medianya melalui siaraan radio (pidato, reportase, wawancara, sandiwara, obrolan, majalah udara, quis), melalui siaran televisi (sandiwara, reportase, wawancara, obrolan, slide).
2)    Penyuluhan tulisan
Media penyuluhan dalam bahasa tulisan antara lain pembuatan brosur, leaflet, poster / pamflet.
3)    Penyuluhan peragaan kebersihan
Media yang dipergunakan pameran pembangunan bidang kebersihan/persampahan. film, group kesenian tradisional (ludruk, lenong, calung, wayang, randai dan lain-lain).
c.    Teknik Bimbingan Masyarakat
Bimbingan masyarakat merupakan kegiatan lanjut dari penyuluhan kebersihan untuk memberikan arah dan cara melaksanakan upaya kebersihan, dengan kegiatan yang dapat dilakukan adalah :
1)    Pemberian Contoh
Program percontohan dapat berupa pemberian contoh oleh pimpinan formal dan informal dengan melakukan kegiatan kebersihan.
2)    Pemberian hadiah
Pemberian hadiah atau penghargaan atas prestasi kebersihan lingkungan dapat diberikan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, propinsi, dan penghargaan tertinggi pada tingkat nasional (Adipura ).
3)    Pemberian kemudahan
Penyediaan sarana dan prasarana yang memberikan kemudahan untuk pembuang sampah secara baik dan benar.
4)    Pendidikan
Masalah kebersihan ditanamkan sejak kecil melalui pendidikan formal (disekolah) dan non formal (Pramuka, dirumah).
5)    Memperluas daerah bebas sampah
6)    Pemberian ancaman Pemberian ancaman dikaitkan dengan peraturan yang diterapkan dalam bentuk sangsi terhadap pelanggaran dan peraturan.